Ponpes Liqaur Rahmah

Loading

Beda Madzhab, Satu Tujuan: Toleransi dalam Perbedaan Fiqh di Pesantren

Beda Madzhab, Satu Tujuan: Toleransi dalam Perbedaan Fiqh di Pesantren

Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Di lingkungan pesantren, perbedaan ini tidak hanya terjadi dalam hal personal, tetapi juga dalam pemahaman hukum Islam (fiqh). Dengan banyaknya mazhab yang ada—seperti Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali—santri diajarkan untuk memiliki toleransi dalam perbedaan fiqh. Mereka memahami bahwa tujuan utama adalah ibadah yang tulus, dan cara yang beragam untuk mencapainya bukanlah alasan untuk perpecahan. Pendidikan ini menanamkan toleransi dalam perbedaan sebagai bagian integral dari ajaran agama, membentuk pribadi yang lapang dada dan menghargai keragaman.


Memahami Perbedaan, Menguatkan Persatuan

Di pesantren, santri tidak hanya belajar satu mazhab. Mereka sering kali diajarkan tentang perbedaan pendapat di antara para ulama dan alasan di baliknya. Misalnya, dalam tata cara salat, ada perbedaan mengenai posisi tangan saat takbiratul ihram atau cara melafalkan niat. Alih-alih menganggap satu cara lebih benar dari yang lain, santri diajarkan untuk memahami bahwa perbedaan ini muncul dari interpretasi dalil yang berbeda. Ini membuka pikiran mereka untuk menerima keragaman dan menghindari fanatisme. Sebuah laporan dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada 15 November 2025, mencatat bahwa pesantren yang menerapkan metode ini memiliki alumni dengan sikap moderat yang tinggi.


Peran Kyai dalam Mendidik Toleransi

Para kyai memiliki peran sentral dalam toleransi dalam perbedaan ini. Mereka tidak memaksakan satu mazhab, tetapi membimbing santri untuk memilih mazhab yang paling sesuai dengan mereka, dengan syarat memiliki landasan ilmu yang kuat. Mereka mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat, karena memberikan fleksibilitas dalam beribadah. Seorang kyai di sebuah pesantren di Jawa Timur, Kyai Abdul Aziz, dalam sebuah wawancara dengan Kompas Religi pada 20 November 2025, menekankan, “Di sini, kami mengajarkan bahwa semua jalan itu baik selama tujuannya sama, yaitu Allah. Toleransi dalam perbedaan adalah cermin dari keindahan Islam itu sendiri.”


Pada akhirnya, pendidikan di pesantren membuktikan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk persatuan. Dengan menanamkan nilai toleransi dalam perbedaan fiqh, pesantren tidak hanya mencetak individu yang berilmu, tetapi juga pribadi yang damai, lapang dada, dan siap untuk hidup berdampingan dengan keragaman, baik di lingkungan pondok maupun di masyarakat luas. Ini adalah pelajaran yang sangat relevan di era yang semakin terpolarisasi saat ini.