Ponpes Liqaur Rahmah

Loading

Fondasi Studi Hadis: Awal Penulisan Kitab Musthalah

Fondasi Studi Hadis: Awal Penulisan Kitab Musthalah

Fondasi Studi Hadis yang kokoh adalah ilmu Musthalah Hadis. Ilmu ini berfokus pada metodologi yang digunakan untuk memverifikasi keaslian dan validitas Hadis Nabi Muhammad SAW. Kehadirannya sangat krusial. Tanpa panduan ini, membedakan antara hadis yang sahih dan yang palsu akan menjadi tugas yang mustahil, berpotensi merusak ajaran agama.

Pada periode awal Islam, transmisi hadis sebagian besar dilakukan secara lisan. Para sahabat Nabi dikenal memiliki ingatan yang kuat dan integritas tinggi. Oleh karena itu, kebutuhan akan kodifikasi metodologi belum terlalu mendesak. Ini adalah masa di mana Fondasi Studi Hadis masih dalam bentuk oral.

Namun, seiring dengan pesatnya penyebaran Islam dan masuknya banyak individu baru, tantangan mulai muncul. Banyak perawi hadis yang tidak memiliki tingkat kehati-hatian yang sama. Lebih parah lagi, beberapa pihak mulai sengaja memalsukan hadis demi kepentingan tertentu. Ini memicu krisis kepercayaan yang serius.

Para ulama pada masa itu segera menyadari bahaya besar dari pemalsuan hadis. Mereka merasakan urgensi untuk mengembangkan sistem yang ketat. Sistem ini harus mampu membedakan riwayat yang benar dari yang tidak. Inilah titik tolak utama Fondasi Studi Hadis yang sistematis dan awal penulisan kitab Musthalah.

Upaya awal dalam membangun Musthalah Hadis berfokus pada penelitian sanad (rantai perawi). Ulama besar seperti Ibnu Sirin dan Imam Zuhri adalah pionir dalam hal ini. Mereka menekankan bahwa kredibilitas sebuah hadis sangat bergantung pada integritas para perawinya, membangun Fondasi Studi yang kritis.

Kemudian, metodologi ini berkembang lebih lanjut dengan adanya penilaian perawi melalui “jarh wa ta’dil” (penilaian kecacatan dan keadilan). Ini adalah proses teliti untuk mengevaluasi integritas, daya ingat, dan keadilan setiap individu dalam sanad. Para ulama mencurahkan hidup mereka untuk tugas mulia ini.

Puncak dari pengembangan awal ini terlihat pada abad ke-3 Hijriyah. Imam Bukhari dan Imam Muslim menyusun kitab Sahih mereka dengan kriteria yang sangat ketat. Kitab-kitab ini menjadi tolok ukur keabsahan hadis, sekaligus menjadi referensi paling otoritatif dalam Islam Sunni.