Warisan Nusantara: Menyelami Kedalaman Pengajian Kitab Kuning di Pesantren
Pengajian kitab kuning di pesantren adalah warisan Nusantara yang tak ternilai, sebuah tradisi intelektual yang telah mengakar kuat selama berabad-abad. Melalui kitab-kitab klasik berbahasa Arab ini, generasi demi generasi santri di Indonesia menyelami kedalaman ilmu agama Islam, melestarikan khazanah keilmuan yang kaya, dan membentuk karakter yang Islami sekaligus mencintai tanah air.
Di pesantren, kitab kuning bukan sekadar bahan bacaan, melainkan sumber utama pembelajaran yang disampaikan langsung oleh para kiai dan ustaz. Metode bandongan atau sorogan yang khas, di mana santri menyimak atau membacakan teks di hadapan guru, menciptakan interaksi yang mendalam dan memungkinkan pemahaman yang komprehensif. Pada Kamis, 18 Juli 2024, pukul 08.00 WIB, di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, ribuan santri tampak khusyuk mengikuti pengajian Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. Ini menunjukkan bagaimana tradisi ini terus hidup dan berkembang, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas pesantren dan warisan Nusantara.
Pengajian kitab kuning tidak hanya berfokus pada aspek fiqih atau hukum, tetapi juga mencakup tasawuf, akhlak, tafsir, hadis, nahwu, dan sharaf. Cakupan ilmu yang luas ini bertujuan untuk membentuk pribadi muslim yang utuh, seimbang antara dimensi spiritual dan rasional. Seorang ulama besar, K.H. Maimun Zubair, yang wafat pada 6 Agustus 2019, di Makkah, Arab Saudi, adalah salah satu contoh nyata bagaimana kedalaman penguasaan kitab kuning melahirkan tokoh yang kharismatik dan dihormati. Beliau adalah penjaga warisan Nusantara ini.
Lebih dari itu, pengajian kitab kuning juga menjadi benteng pertahanan terhadap paham-paham radikal dan ekstrem. Dengan mempelajari sumber-sumber otentik, santri dibekali dengan pemahaman Islam yang moderat, toleran, dan sesuai dengan konteks keindonesiaan. Misalnya, saat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang, AKBP Moch. Nurhidayat, berkunjung ke salah satu pesantren pada Minggu, 12 Mei 2024, beliau mengapresiasi peran pesantren dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui pengajaran kitab kuning. Ini menegaskan bahwa pesantren, dengan tradisi pengajian kitab kuningnya, turut berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melestarikan warisan Nusantara yang sangat berharga.
Dengan demikian, pengajian kitab kuning di pesantren adalah sebuah praktik yang tak hanya menjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa yang cinta ilmu, berakhlak mulia, dan berwawasan kebangsaan.


